Komisi A Pertanyakan Usulan Anggaran Rencana Pengembangan Gedung Diklat

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember mempertanyakan usulan anggaran perencanaan pembangungan gedung diklat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Padahal, anggaran tersebut sebelumnya sudah disarankan untuk didrop. Sebab, presiden menginstruksikan moratorium pembangunan gedung bagi semua daerah.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Haryanto, menjelaskan, seharusnya anggaran perencanaan sebesar Rp 200 juta ini digeser untuk program yang lebih penting.
Mashuri mengaku khawatir setelah perencanaan rampung ternyata gedung tersebut tidak bisa dibangun, dengan demikian anggaran Rp 200 juta akan mubazir. Mashuri meminta kepada BPKA dan Inspektorat yang sedang memantau jalannya rapat, mencatat bahwa Komisi A DPRD sudah mengingatkan hal itu. Jika tetap dilaksanakan dan kelak di kemudian hari dinilai melanggar aturan, maka tanggung jawab ada di tangan Pemkab.

Sementara Kepala BKPSDM Jember, Ruslan Abdul Ghani, menegaskan keputusan tersebut diketahui bupati. Sepanjang  belum ada perintah mendrop program tersebut, pihaknya tetap mengusulkannya. Ruslan menjelaskan, ruang untuk kegiatan diklat dirasa masih kurang, khususnya ruang untuk peserta kegiatan yang diharuskan menginap seringkali peserta diinapkan di luar. (Fian)

Comments are closed.