Jember Hari Ini – Pengadaan perangkat pendeteksi akun penyebar berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian rencananya direalisasikan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Jember, setelah penetapan Perubahan APBD 2017. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, kepada sejumlah wartawan, Jumat siang.
Dalam APBD 2017 awal, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk diskominfo jember, yang sebagian diantaranya termasuk untuk pengadaan perangkat canggih, pendeteksi penyebar berita hoax dan ujaran kebencian, yang disebar di media sosial. Namun akibat belum diterbitkannya SK kuasa pengguna anggaran hingga semester pertama APBD 2017 lalu, anggaran tersebut tidak terserap sama sekali alias nol persen. Saat pembahasan Perubahan APBD 2017 Diskominfo tetap berkomitmen akan melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan termasuk pengadaan alat pendeteksi berita bohong tersebut.
Bukri berharap, Pemkab Jember dapat bersinergi dan membantu Polres Jember dalam memberantas kejahatan di dunia maya karena dinilai sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Fian)
