Jember Hari Ini – Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, mencurigai adanya persoalan internal Dispendukcapil terkait masyarakat pemegang surat keterangan perekaman E-KTP tetapi tidak bisa mengurus pencetakan E-KTP. Padahal, sejak 4 bulan lalu blanko E-KTP dari pemerintah pusat sudah tersedia.
Kepada sejumlah wartawan, Mashuri mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang tidak bisa mencetak E-KTP. Mereka hanya bisa meminta perpanjangan masa berlakunya surat keterangan pengganti E-KTP. Informasi yang diterima Komisi A DPRD Jember, Dispendukcapil beralasan belum bisa melakukan pencetakan E-KTP karena persoalan teknis akibat pemerintah pusat belum melakukan input data. Mashuri mencurigai jika alasan itu hanya dibuat untuk menutupi penyebab yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Jember akan melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri untuk membuktikan kebenaran alasan tersebut. Jika yang menjadi penyebab belum adanya input data oleh pemerintah pusat, persoalan serupa seharusnya juga terjadi di daerah lain. Namun faktanya, di daerah lain tidak mengalami kendala seperti di Jember yang tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP tersebut. (Fathul)

