
Para GTT dan PTT saat menghadap dan menyampaikan aspirasinya di ruang Komisi D DPRD Jember. (foto : Fathul)
Jember Hari Ini – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap Dinas Pendidikan, Rabu siang, mendatangi DPRD Jember. Mereka menuntut DPRD Jember menjadi mediator agar DPRD Jember membantu mendesak Bupati Jember, Faida, segera menerbitkan Surat Keputusan penugasan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengaku kebingungan bagaimana membendung keinginan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan. Pasalnya, meski sudah dua hari melakukan mogok kerja, ternyata Bupati Faida belum memberikan keputusan terkait nasib ribuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Tanpa SK penugasan bupati, sekolah tidak akan berani mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honor Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Sementara sekolah juga tidak mungkin memungut uang partisipasi wali murid untuk membayar honor GTT dan PTT karena bupati melarang sekolah memungut uang dari wali murid. PGRI Jember juga tidak mungkin membiarkan GTT dan PTT bekerja tanpa menerima uang sepeserpun.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menegaskan, seluruh anggota DPRD Jember dipastikan akan membela dan mengawal persoalan yang dihadapi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Jember. DPRD Jember langsung memanggil Pemkab agar segera mendapatkan klarifikasi mengapa Pemkab Jember tidak kunjung menerbitkan SK penugasan GTT dan PTT.
Diberitakan sebelumnya, ribuan GTT dan PTT menggelar aksi mogok kerja menuntut Bupati Jember, Faida, segera menerbitkan SK penugasan GTT dan PTT. Sebab, setelah Mendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, honor GTT dan PTT bisa dibayar melalui BOS setelah mereka mengantongi Surat Keputusan penugasan dari bupati. (Fian)
