DPRD Minta Pemkab Tidak Membuat Standar Ganda dalam Mengambil Kebijakan

Rapat dengar pendapat antara GTT-PTT bersama Komisi D dan pimpinan DPRD serta Pemkab Jember.

Jember Hari Ini – DPRD Jember meminta Pemkab tidak membuat standar ganda dalam membuat kebijakan terkait nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyayangkan mengapa Pemkab beralasan khawatir melanggar aturan terkait pemberian Surat Keputusan penugasan bagi GTT-PTT. Padahal daerah lain sudah berani mengeluarkan SK penugasan. Namun di sisi lain, Pemkab berani menabrak aturan yang terkait pengangkatan pegawai seperti Kepala Dispendukcapil, dan kepala sekolah yang saat ini menjadi pejabat struktural. Menurut Ayub, seharusnya Pemkab lebih bijak dalam mengambil kebijakan, apalagi menyangkut kepentingan masyarat seperti surat penugasan GTT-PTT.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, mengatakan, bupati sudah berkomitmen untuk mengeluarkan SK penugasan, sebab dalam aturan yang ada adalah surat penugasan. Dalam waktu dekat bupati akan segera memanggil GTT-PTT untuk menginformasikan ada proses verifikasi dan validasi data, sebab hingga saat ini belum ada data baku jumlah GTT-PTT yang ada di Kabupaten Jember. (Fian)

Comments are closed.