KPU Kabupaten Jember Pertimbangkan Perubahan Dapil dalam Pemilu 2019

Ahmad Hanafi

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sedang mempertimbangkan perlu atau tidaknya perubahan daerah pemilihan atau dapil untuk pemilihan umum legislatif 2019 mendatang.

Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menjelaskan, KPU Kabupaten Jember akan mengundang seluruh partai politik yang lolos verifikasi untuk mendiskusikan terkait kemungkinan perubahan daerah pemilihan. Menurutnya, perubahan daerah pemilihan bisa dilakukan apabila komposisi suara berbeda mencolok dengan daerah pemilihan yang lain, sehingga berpengaruh terhadap perolehan kursi pada pemilu legislatif. Perubahan dapil juga bisa dilakukan karena pertimbangan geografis, dan aspek representasi keterwakilan masyarakat.

Meski demikian, tambah Hanafi, keputusan perlu atau tidaknya perubahan daerah pemilihan tergantung hasil kajian dan diskusinya bersama partai politik peserta pemilu. Hanafi berharap bulan Desember mendatang penentuan dapil tersebut tuntas untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU pusat. (Fathul)

Comments are closed.