Jember Hari Ini – Diduga seringkali digunakan sebagai ajang mesum dan perbuatan maksiat, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempolan dan Satpol PP Sempolan akhirnya membongkar bangunan musholla wakaf di tepi sungai Sempolan, Jumat pagi. Bangunan musholla kecil tersebut berada di bawah jembatan Jalan Dewantara Desa Sempolan Kecamatan Silo.
Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Suryadi Kadir, warga Dusun Krajan Desa Sempolan kesal. Sebab, musholla kecil tersebut beralih fungsi jika malam hari. Seharusnya musholla kecil untuk kebutuhan warga melaksanakan sholat. Namun ternyata saat malam hari justru disalahgunakan untuk mabuk-mabukan. Bahkan, tidak jarang digunakan untuk ajang berbuat mesum. Warga kemudian melaporkan kasus penyalahgunaan musholla tersebut ke babin kamtibmas sempolan.
Musholla kecil tersebut dibangun tahun 1998, untuk warga sempolan dan sumberjati yang menunaikan ibadah sholat, setelah mandi dari sungai, sebelum akhirnya justru disalahgunakan. (Hafit)

