Nasib R-APBD Jember 2018 Menunggu Petunjuk Gubernur

Mirfano

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yang berbeda pandangan dengan DPRD.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano, mengaku, sudah membuat surat laporan kepada gubernur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat tanggal 15 November lalu dan diterima Senin 20 November lalu. Dalam surat tersebut, bupati menyampaikan perkembangan pembahasan KUA-PPAS 2018 bersama DPRD dan belum ada pemahaman yang sama dengan Pemkab. Karena hingga hari ini belum ada jawaban dari Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Jember terus berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi terkait langkah yang harus diambil terkait KUA-PPAS maupun R-APBD 2018 tersebut.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Jember menegaskan jika pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran Pemkab sudah selesai dengan menyepakati realokasi anggaran Rp 125 miliar untuk honor GTT-PTT, infrastruktur dan pertanian, serta program lain yang dibutuhkan masyarakat. Namun dalam perkembangannya, Bupati Faida menolak realokasi anggaran tersebut dan menginginkan anggaran sesuai yang rencana Pemkab, sehingga tidak terjadi penandatanganan dokumen KUA-PPAS bersama DPRD. Padahal sesuai aturan, penetapan RAPBD 2018 paling lambat 30 hari sebelum tahun anggaran, yakni 30 November besok. (Fathul)

Comments are closed.