Jember Hari Ini – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Sri Wahyuniati, mengatakan pihaknya memperbolehkan relawan membantu mengurus dokumen kependudukan.
Yuni mengatakan, selama ini ada beberapa kelompok relawan yang datang ke kantor Dispendukcapil membantu mengarahkan warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Menurut Yuni, tidak ada masalah dengan praktik relawan yang membantu mengarahkan masyarakat sepanjang relawan tidak meminta atau memungut biaya apapun dari warga masyarakat yang dibantu. Jika ada oknum yang mengaku relawan, namun meminta atau memungut biaya dalam bentuk apapun saat membantu masyarakat, maka relawan tersebut sama saja dengan calo.
Yuni menambahkan, tidak semua berkas yang diserahkan relawan ke Dispendukcapil bisa ditindaklanjuti. Jika memang ada berkas yang kurang, maka tetap harus dilengkapi sesuai dengan aturan. (Fian)
