Terdakwa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 50 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 99, Tentang Telekomunikasi.
Serta Pasal 46 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomoir 11 Tahun 2008, Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Terdakwa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 50 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 99, Tentang Telekomunikasi.
Serta Pasal 46 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomoir 11 Tahun 2008, Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.