Jember Hari Ini – Dana pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) senilai Rp 24 miliar ternyata sama sekali belum terserap alias nol persen. Padahal, tidak lama lagi sudah tutup tahun anggaran.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, Rasyid Zakaria, dalam proses pembebasan lahan untuk JLS, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air berperan sebagai juru bayar saja. Terkait taksiran harga beserta kesepakatan dengan pemilik lahan menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hingga hari ini belum tercapai kesepakatan harga dengan masyarakat. Rasyid mengaku kecewa dengan pola pendekatan BPN kepada masyarakat karena harga yang ditawarkan, diputuskan secara sepihak tanpa ada proses negosiasi. Masyarakat yang tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan, justru diarahkan melalui jalur hukum ke pengadilan. Akibatnya, proses pembebasan lahan JLS terhambat. Menurut Rasyid, seharusya BPN bisa meniru cara Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air saat membebaskan lahan Jalan Hayam Wuruk dengan melakukan pendekatan sehingga ditemukan titik tengah yang tidak merugikan salah satu pihak.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, mengaku kaget dengan informasi yang disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air tersebut. Sebelumnya, Rasyid menginformasikan jika pembebasan lahan JLS sudah hampir 100 persen rampung, tinggal menyisakan 2 pemilik lahan yang belum tercapai kesepakatan. Politisi Gerindra itu menyayangkan informasi tidak terserapnya anggaran Rp 24 miliar justru disampaikan menjelang tutup tahun anggaran. (Fathul)

