Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, pak Rasyid Zakaria, mengharapkan reformasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Harapan itu disampaikan pak Rasyid saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jember. Pak Rasyid lantas mencontohkan pengerjaan proyek normalisasi drainase dan perbaikan trotoar senilai Rp 4,1 miliar yang tak kunjung rampung kendati melewati batas akhir yang ditetapkan.
ULP, tandas pak Rasyid, hendaknya diisi orang-orang yang kompeten yang kompetensinya bahkan teruji melalui sertifikasi. Bukan sebaliknya, diisi oleh staf yang dicomot dari sana-sini tetapi tidak jelas kualifikasinya. Unit ini memenangkan tender rekanan tetapi tidak mengetahui secara persis reputasi rekanan tersebut. Karena itu, kata pak Rasyid lagi, pihaknya akan segera mengusulkan kepada Bupati agar ULP diisi dengan orang-orang kompeten. Bukan orang comotan dari kelurahan, tenaga kesehatan, bahkan dari Badan Penanggulangan Bencana.
Birokrasi modern adalah lembaga rasional. Birokrasi adalah lembaga hirarkis yang penjenjangannya didasarkan pada kompetensi. Jadi, karena rasional, birokrasi adalah lembaga yang dalam penempatan personil mengesampingkan unsur kedekatan. Dia mengesampingkan koncoisme dan kerabatisme. Penjejangannya obyektif, didasarkan pada kompetensi.
Birokrasi juga lekat dengan layanan publik. Karena itu kompetensi sangat diperlukan demi terwujudnya kepuasan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada satu kesempatan menyampaikan tiga indikator birokrasi yang baik. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik yang bisa dilihat dari indeks kepuasan masyarakat. Kedua, bebas KKN alias free corruption yang ukurannya adalah integritas serta indeks persepsi korupsi masyarakat. Yang ketiga adalah akuntabilitas kinerja. Pak Menteri menyebutnya performance accountability.
Begitulah, jadi harapan Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, pak Rasyid Zakaria, sangat masuk akal. Birokrasi tidak boleh asal comot dalam menempati setiap pos jabatan. Orang-orangnya tidak boleh direkrut atas dasar koncoisme dan kerabatisme. Pembagian tugas dan pendelegasian wewenangnya jelas, obyektif dan rasional. Pendek kata, birokrasi idealnya apolitis. Tidak boleh didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan politik, konsesi politik atau untuk mempertahankan kekuasaan politik. Birokrasi tidak bergantung pada rezim. Sebab, rezim mengenal masa transisi saat pergantian kepemimpinan. Kalau birokrasi bergantung pada rezim, dikhawatirkan layanan publik terusik dan mengalami kekosongan tatkala transisi rezim dalam pergantian kepepimpinan berlangsung.
Akhirnya, kalau semua itu tidak terpenuhi dan dipenuhi, maka tinggal tunggu kerusakan yang diakibatkannya. Yang jelas sekarang Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA sudah merasakannya. Proyek yang dibawa kendalinya amburadul, tidak rampung sesuai jadwal. Sampai-sampai pak Kepala Dinasnya terkesan jengkel lalu berharap ada reformasi di Unit Layanan Pengadaan. (Aga)
