Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendampingi pembahasan anggaran bersama Pemkab dan DPRD Jember. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, saat dalam diskusi publik tentang nasib APBD Jember tahun 2018 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabtu siang.
Pernyataan politisi PKB tersebut, menanggapi isu yang dilontarkan KH. Syaiful Rizal alias Gus Syef, Pengasuh Pondok Pesantren As-Syiddiq Putri Jember terkait DPRD yang dinilai menolak tandatangan R-APBD 2018. Isu yang sengaja dihembuskan oleh orang tertentu itu menyebutkan DPRD menolak tandatangan R-APBD karena adanya permintaan sejumlah uang kepada bupati. Ayub, justru mengaku heran dengan bergulirnya isu tersebut, karena proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 dilakukan secara terbuka, yang disiarkan langsung melalui radio dan televisi. Agar tidak menjadi fitnah dan dianggap main-main, pimpinan dprd akan meminta kpk untuk mendampingi setiap pembahasan anggaran di DPRD Jember.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, menegaskan, meski dia tidak mempercayai isu itu namun ulum menyambut baik keinginan pimpinan DPRD Jember untuk meminta pendampingan KPK. Menurut Ulum, jangankan meminta sejumlah uang untuk memuluskan pembahasan R-APBD 2018, hak keuangan DPRD berupa gaji saja tidak dibayarkan. Padahal, DPRD Jember tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Gaji DPRD sama sekali tidak ada kaitanya dengan R-APBD 2018. (Fathul)

