Jember Hari Ini – Dinas Pendidikan kembali mangkir untuk yang kedua kalinya saat diundang DPRD Jember terkait kepastian SK penugasan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan, Kamis pagi. Rapat dengar pendapat hanya dihadiri pgri dan puluhan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Secara informal staf Dinas Pendidikan menyampaikan informasi kalau Kepala Dinas Pendidikan tengah menghadiri acara bersama Kejaksaan Negeri Jember.
Diberitakan sebelumnya, November lalu saat diundang dalam rapat dengar pendapat terkait SK penugasan GTT-PTT, Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Hariono, tidak hadir. DPRD Jember kemudian memberikan tenggat waktu selama seminggu sejak akhir bulan Oktober untuk menyelesaikan SK penugasan GTT-PTT.
Pengurus PGRI Jember, Sholeh, mengaku kecewa karena kepala Dinas Pendidikan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat. Sholeh mengaku kebingungan karena hampir setiap hari ditanyai oleh Guru Tidak Tetap terkait kejelasan surat penugasan. Oleh karena itu, PGRI Jember mengajak GTT-PTT mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan namun sayangnya Kepala Dinas Pendidikan justru tidak hadir.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menilai dinas pendidikan tidak perduli, dengan nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Jika memang Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Hariono, tidak bisa hadir karena mengikuti kegiatan di instansi lain seharusnya ada perwakilan yang ditunjuk. Menurut Ayub, Dinas Pendidikan harus segera menyelesaikan permasalahan GTT-PTT, bukan justru menghindar dari permasalahan tersebut. Pekan depan, DPRD Jember akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan untuk ketiga kalinya. Jika kembali tidak hadir memenuhi panggilan DPRD Jember, Ayub menegaskan DPRD tidak akan meredam aksi mogok kerja lanjutan GTT-PTT yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat. (Hafit)

