Jember Hari Ini – Surat pengesahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Peraturan Bupati (Perbup) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018 dinilai menyalahkan DPRD. Dalam konsideran yang terlampir menyebutkan, surat pengesahan tersebut terbit karena DPRD tidak menandatangani Raperda APBD tahun 2018.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengaku khawatir Gubernur mendapatkan informasi bohong terkait kronologis proses pembahasan APBD 2018. Sebab, hingga saat ini DPRD Jember belum menerima draft Raperda APBD tahun 2018, karena proses penandatanganan KUA-Ppas APBD 2018, belum dilakukan. Apalagi proses pembahasan APBD tahun 2018 tidak berjalan sesuai jadwal karena bupati terlambat menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Thoif berharap, Pemprov Jawa Timur bersikap obyektif dan tidak menerima informasi sepihak dalam menyelesaikan persoalan APBD tahun 2018 di Kabupaten Jember. (Fian)

