Audiotorial “Lagi, Soal APBD 2018”

Soal APBD 2018, dinamikanya sekarang  sepertinya beralih ke DPRD Jember. Beberapa fraksi di lembaga perwakilan rakyat ini sudah ada yang mulai menyuarakan agar pembahasan RAPBD 2018 dilanjutkan. Sementara, beberapa fraksi yang lain kokoh dalam pendirian pembahasan, jika harus dilanjutkan, prosedur dan tahapannya harus sesuai peraturan perundangan.

Masing-masing fraksi tentu punya argumen, alasan dan pertimbangan. Tidak ada masalah dengan perbedaan argumen, sepanjang argumen itu bisa diterima nalar dan didasarkan pada kepentingan yang lebih besar, kepentingan orang banyak, kepentingan rakyat. Yang menyalahi nilai dan tradisi demokrasi adalah ketika terjadi upaya menghalang-halangi orang berpendapat dan menyampaikan pendapat, merasa pendapatnya paling benar, pemaksaan kehendak serta  menekan dan menyendera lawan politik.

Dalam demokrasi ada adagium yang berbunyi: “tidak ada demokrasi jika pihak yang satu berargumen sementara pihak yang lain melempar telur busuk” . Malah filosof Voltaire mengatakan, “Saya tidak setuju dengan pendapat anda , tetapi saya akan membela mati-matian hak anda agar anda bisa mengungkapkan pendapat itu. 

Begitulah, dalam demokrasi tidak ada masalah dengan perbedaan pendapat. Demokrasi juga bukan sekadar urusan 50 % + satu. Sebab, 50% + 1 tidak labih dari sekadar metoda mencapai kesepakatan. Demokrasi tetap menghendaki dan mengenal nilai yang disebut kebajikan. Dengan kebajikan itu penentu kebijakan bisa memilih dan memilah mana yang baik mana yang buruk, mana yang boleh mana yang tidak boleh.

Jadi, silakan saja para wakil rakyat berbeda pendapat, tetapi perbedaan itu hendaknya tidak keluar dari bingkai kebajikan. Sebab, politik itu bukan sekadar urusan “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. (Aga)

Comments are closed.