Wabup Muqit Arief Yakin Perbup APBD Hanya Bisa Digunakan untuk Kegiatan Wajib

Jember Hari Ini – Meski ada dua pendapat pakar ahli terkait Perbup APBD 2018, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, yakin Perbup APBD yang kemarin disahkan oleh Gubernur Jawa Timur, hanya bisa digunakan untuk belanja kegiatan wajib.

Menurut Muqit, pembangunan di Jember dipastikan terhambat karena tidak sesuai dengan rencana yang dituangkan dalam Perda APBD 2018. Bupati dan DPRD harus legowo dan duduk bersama melakukan komunikasi informal terkait nasib APBD 2018. Saat ditanya apakah Muqit tidak berusaha membantu mencairkan komunikasi Bupati Faida dengan DPRD Jember, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan penugasan khusus dari bupati meski Muqit mengaku bersedia jika diminta oleh Bupati Faida melakukan komunikasi informal dengan DPRD Jember.

Muqit berharap, selama dua bulan kedepan Perda APBD 2018 bisa segera dibahas dan ditetapkan sehingga tidak merugikan masyarakat. (Fian)

Comments are closed.