Setiap 5 Tahun, Dishub Provinsi Jatim Mengkaji Kelengkapan Jalan

Jember Hari Ini – Setiap 5 tahun, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan mengkaji kelengkapan jalan, salah satunya pengaman batas jalan.

Menurut Kepala UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Agus Wijaya, evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan kajian tentang perkembangan volume kendaraan. Sesuai ketentuan, pemasangan pembatas jalan berdasarkan kondisi geologis jalan, tingkat kemiringan, dan kondisi sekitar jalan. UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga menghimpun masukan dari warga sekitar lokasi kelengkapan jalan untuk proses kajian. NamunĀ  karena saat ini masih awal tahun anggaran, Agus Wijaya meminta warga bersabar menunggu proses kajian selesai. Sedangkan terkait laporan tentang pembatas jalan yang dinilai terlalu dekat dengan jalan, setelah dilakukan pengecekan tidak ada masalah. Pemasangan pembatas jalan sesuai ketentuan dan berada dalam jarak ideal.

Sebelumnya dalam Suara Rakyat Prosalina, warga Gumukmas Pak De Hary mempertanyakan pemasangan pembatas jalan dekat makam di Desa Mlokorejo Puger. Hary berharap Dinas Perhubungan melakukan pengecekan di lapangan. (Ida)

Comments are closed.