Jember Hari Ini – KPU Bondowoso menerima bukti laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan Bakal Calon Bupati Bondowoso, Ahmad Dhafir-Hidayat.
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Khairul Anam, mengatakan, pasangan Dhafir-Hidayat sudah memenuhi ketentuan menyerahkan 6 dokumen syarat pencalonan dan 19 dokumen syarat calon. Selanjutnya KPU Bondowoso akan meneliti dokumen tersebut. Sedangkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, KPU Bondowoso masih menunggu surat keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, yang diterima KPU Bondowoso dari pasangan Dhafir-Hidayat baru berupa tanda terima dari KPK. Khairul menambahkan, KPU Bondowoso memberikan waktu bagi calon untuk memperbaiki berkas pencalonan hingga 20 Januari mendatang.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Bondowoso, Fricas Abdillah, menyatakan sejauh ini proses Pemilihan Bupati Bondowoso berjalan sesuai tahapan. Pengawas pemilu sangat berharap seluruh proses dan tahapan Pemilihan Bupati Bondowoso berjalan sesuai peraturan perundangan.
Pasangan Ahmad Dhafir-Hidayat adalah pasangan Bakal Calon Bupati Bondowoso pertama yang mendaftar ke KPU. Ahmad Dhafir adalah Ketua DPRD Bondowoso, sedangkan Hidayat adalah Sekretaris Daerah Bondowoso. (Rahmat)

