Pengelolaan Ambulans Desa Kewenangan Puskesmas

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Kesehatan Jember, Siti Nurul Qomariah, mengaku sengaja menarik kembali 155 ambulans desa dari puskesmas karena belum dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan plat nomor polisi. Menurut Nurul Qomariyah, semua ambulans desa tersebut masih menjalani prosedur untuk mendapatkan kelengkapan surat-surat agar bisa beroperasi sebagaimana mestinya. Dia berharap proses penyelesaikan stnk ambulans tersebut bisa tuntas akhir januari ini. Terkait penempatan ambulans di puskesmas pembantu atau poliklinik desa karena isinya alat-alat kesehatan. Sengaja ditulis ambulans desa karena untuk melayani warga desa setempat. Begitu juga dalam petunjuk teknisnya yang berhak menentukan apakah warga perlu dirujuk atau tidak adalah petugas kesehatan bukan yang lain.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember, Zulkifli, mengaku justru senang dengan penarikan kembali ambulans desa tersebut. Meski demikian, dia meminta nama ambulans desa itu dihapus dan diganti nama lain agar tidak terjadi tarik menarik kewenangan antara pemerintah desa dengan puskesmas. (Fathul)

Comments are closed.