Tertangkap Tangan Mencuri Burung Merpati Aduan, Warga Puger Ditangkap Polisi

Tiga pencuri merpati aduan di Gumukmas.

Jember Hari Ini – Karena burung merpati aduan miliknya sering menang lomba sehingga ditawar dengan harga mahal, 3 pencuri asal Puger nekat mencuri merpati aduan milik Morgan, warga Dusun Krebet Desa Gukmukmas. Beruntung ulah 3 pencuri burung merpati aduan itu diketahui pemilik burung merpati.

Ketiga pencuri itu berinisial MF (21) dan MH (23) warga Dusun Krajan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, serta JL (23) warga Dusun Krajan Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. Menurut Kapolsek Gumukmas, AKP Dono Sugiarto, ketiga  tersangka mendatangi rumah Morgan. Dua pencuri kemudian merusak gembok kandang burung merpati, sementara 1 tersangka berjaga-jaga di luar kandang. Namun saat membuka pintu, pemilik burung merpati terbangun dan berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, masyarakat sekitar berdatangan dan berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Gumukmas.  Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya.

Dono menambahkan, burung merpati tersebut adalah burung kesayangan korban karena sering menang lomba aduan merpati baik di Jember dan di luar Kabupaten Jember. Bahkan burung merpati tersebut sudah ditawar Rp 10 juta. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.