Diduga Jadi Pengedar Okerbaya, Nenek Warga Sumberbaru Dibekuk Polisi

Tersama DM dan barang bukti okerbaya yang dijual.

Jember Hari Ini – Diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya), nenek berinisial DM warga Dusun Krajan Desa Pringgowirawan-Sumberbaru ditangkap polisi. DM tertangkap tangan saat mengedarkan okerbaya di Sumberbaru dan Bangsalsari.

Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Harjito, pengungkapan kasus peredaran okerbaya ilegal bermula dari razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Tanggul. Saat razia, polisi melihat pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DK 4320 IM terlihat gugup. Polisi kemudian menggeledah pengendara motor tersebut, ternyata kedapatan membawa 18 butir pil Trex yang terbagi menjadi 3 klip. Saat diinterogasi polisi, pengendara sepeda motor tersebut mengaku membeli okerbaya dari DM di sebuah warung di Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DM di warung tersebut serta mengamankan barang bukti.

Dari tangan tersangka polisi barang bukti 168 obat jenis Trex, 147 pil Dextro, serta uang tunai hasil penujalan obat sebesar 1 juta 492 ribu rupiah. (Hafit)

Comments are closed.