Jember Hari Ini – Kios di pasar induk Bondowoso yang baru, diprioritaskan untuk pedagang lama yang masuk data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bondowoso.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Ady Krisna, menegaskan, pedagang lama yang masuk daftar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan harus menempati kios yang telah disiapkan karena pembangunan pasar induk yang terbakar untuk menjawab kebutuhan pedagang lama. Pasar induk yang baru diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara menurut Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bondowoso, Bambang Soekwanto, pedagang yang masuk daftar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 571 orang. Setiap pedagang hanya boleh memiliki satu kios. Pedagang juga tidak boleh mengubah bentuk kios tanpa izin Diskoperindag. Bambang menegaskan, jika pedagang menutup kios lebih dari tiga bulan, maka kios akan diambil alih Diskoperindag.
Pasar induk Bondowoso rencananya digunakan mulai pertengahan April mendatang. Lantai satu untuk pedagang busana sepatu dan aksesoris, sedangkan lantai dua untuk pedagang pracangan, daging , dan sayuran. (Rahmat)
