Ketua LSM Mina Bahari Mohammad Soleh menjelaskan sejak Jumat kemarin, 30 Agustus 2013warga Paseban melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk penolakan rencana penambangan pasir besi itu.
Bahkan warga pesisir di sekitar Paseban diantaranya Kecamatan Gumukmas dan Puger juga bersepakat menolak tambang.
Sholeh menegaskan,masyarakat akan terus menolak jika pihak perusahaan dan beberapa pihak lainnya bersikeras melanjutkan rencana tambang.
Seluruh masyarakat Paseban akan bermalam di sepanjang jalur lintas selatan dan melakukan perlawanan. Masyarakat juga berkomitmen aksi blokade dan penolakan itu terus dilakukan hingga tidak ada lagi rencana penambangan pasir besi.
Diberitakan Prosalina FM,Sertifikat Clean and Clear tentang penambangan pasir besi di Paseban Kencong sudah diterbitkan oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Jakarta. (Ulung)
