Jember Hari Ini – Polres Bondowoso telah menangkap 18 orang tersangka di 18 TKP yang berbeda dalam Operasi Tumpas Narkoba.
Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, dalam konferensi pers menjelaskan, 18 orang tersangka itu 2 diantaranya tersangka kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diawali dengan penangkapan tersangka di Tenggarang Bondowoso ini dikembangkan dengan menangkap tersangka oknum guru di Ledokombo Jember. Sementara 7 orang tersangka dijerat dengan undang-undang kesehatan karena menjual pil koplo.
Kapolres menambahkan, Satuan Reserse Narkoba juga menangkap 9 orang tersangka di 9 lokasi yang berbeda karena mengkonsumsi minuman keras oplosan. Dari 9 orang tersangka salah satunya merupakan produsen atau pembuat miras oplosan. Polres Bondowoso akan melanjutkan Operasi Tumpas Narkoba tanpa batas waktu dan tanpa toleransi. (Rahmat)
–

