Sayangnya, pihak kejaksaan enggan menyebut nama-nama para saksi yang dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Rabu siang (4/9).
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan sudah meminta keterangan 10 orang panitia BBJ, untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi kegiatan BBJ, dengan total anggaran Rp. 6,5 milyar tahun 2012.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Neger Jember, Muhammad Hambalianto, 5 orang yang dipanggil saat ini, adalah panitia BBJ yang masuk dalam 24 event kegiatan.
Sayangnya, Hambali enggan menyampaikan hasil pemeriksaan, karena masih pengumpulan data dan alat bukti.
Kejaksaan akan terus memanggil saksi lain, untuk memastikan penggunaan keuangan BBJ dari APBD. Jika cukup bukti, kasus itu segera ditingkatkan ke penyidikan.
Pantauan Prosalina FM, di tengah-tengah pemeriksaan sejumlah saksi, Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rasyid Zakaria, keluar dari ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya.
Saat dikonfirmasi, Rasyid membantah kedatangannya ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi dana BBJ. Rasyid mengaku hanya bersilaturrahmi dengan Aris Surya, karena masih teman dari adiknya yang sama-sama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Ia menyatakan, kegiatan mendatangkan artis ibu kota saat kegiatan BBJ, tidak menggunakan dana APBD. Bahkan Rasyid bersumpah, bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan kasus tersebut. (Hafit)
