Menurut Kapolsek Jombang, AKP Harjito, saat pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap kalau sebelum pemilik sawah Subari memasang jebakan tikus, warga sudah terlebih dahulu memusyawarahkanya. Sehingga korban sudah tahu jika sawah milik Subari sudah dialiri listrik, meski di sekitarnya tidak dipasang tanda.
Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada orang lain. Karena itu ia menghimbau petani yang hendak memasang jebakan tikus, harus menjaganya dan memberi tanda agar upaya pemberantasan hama tikus tidak membawa korban jiwa.
Kejadian ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi petani, supaya tidak terulang lagi dikemudian hari.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Haris, 65 tahun, ditemukan tewas di sawah Subari, yang masih tetangganya, diduga tersengat aliran listrik untuk membasmi hama tikus. (Hafit)
