Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto menyatakan, dari 24 item kegiatan BBJ 2012, 23 item diantaranya sudah diperiksa.
Sayangnya hambali enggan menyebutkan satu panitia kegiatan apa yang mangkir dari panggilan itu Kejaksaan Negeri Jember tersebut. Meski demikian dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Jember akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap salah satu panitia kegiatan BBJ 2012 itu.
Hambali menegaskan, dari 23 item kegiatan itu, sudah 28 orang panitia pelaksana kegiatan yang sudah dimintai keterangannya. Jika seluruh pemeriksaan selesai, tim jaksa akan segera mengambil kesimpulan apakah ada unsur penyalahgunaan atau tidak.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana BBJ tahun 2012.
Dugaan sementara, pemakaian anggaran Rp. 6 milyar lebih dari dana APBD digunakan untuk kegiatan BBJ tahun 2012 menyimpang dari ketentuan semestinya. (Fathul)
