Menurut Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno, dalam Draft Raperda RPJP tidak dijelaskan mengapa banyak TKI Jember bermasalah di luar negeri. Tetapi Lukman berharap Pemkab menyikapi kasus TKI ini dengan serius sehingga TKI asal Jember bisa mendapatkan jaminan perlindungan dalam waktu 20 tahun kedepan.
Sementara Kepala Bappekab Jember Mohammad Tamrin menegaskan, dalam RPJP yang dibahas oleh Pansus DPRD Jember tidak ada materi yang membahas persoalan TKI. RPJP lebih menekankan pada 6 sektor yang menjadi visi misi Bupati MZA Djalal yakni sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan penguatan lembaga pedesaan. Selain itu juga tertuang percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Persoalan TKI kata Tamrin, sudah menjadi bagian dari program ketenagakerjaan. Tidak semua program harus dimasukkan dalam isu program strategis. (Hafit)
