Mahasiswi Warga Sumbersari Tertangkap Tangan Saat Menjual Cicin Emas dan Berlian Hasil Curian

Jember Hari Ini – Mahasiswi warga Jalan Semeru Kelurahan Sumbersari berinisial BE (20) mencuri cincin emas dan cincin berlian milik ibu kostnya. Aksi pencurian dilakukan dalam kamar rumah korban  di Perum Kebonsari Village Blok Anthurium 8 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Namun aksi pencurian tersebut diketahui korban sehingga BE berhasil ditangkap saat akan menjual cincin hasil curian di toko di Jalan Sultan Agung.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, kasus pencurian dilakukan tersangka saat bermain ke rumah ibu kostnya, Senin 17 Juni kemarin. Modusnya, tersangka menemui korban dan ngobrol dengan ibu kostnya tersebut. Tanpa curiga ibu kost melayani mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jember tersebut. Saat ibu kostnya lengah, tersangka langsung beraksi mencuri cincin emas dan cincin berlian. Usai mencuri, tersangka BE pamit ke luar rumah. Beberapa saat kemudian, korban baru sadar cincin yang diletakkan di atas meja hilang. Korban kemudian segera lapor ke polisi. Tim unit opsnal kota 1 Satreskrim  Polres Jember yang dipimpin Aipda Yuda Ali langsung memantau di toko emas. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di toko emas di jalan sultan agung jember bersama barang bukti cincin hasil curian.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri 2 cincin, seharga 8 juta rupiah tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sebuah cincin emas dan cincin berlian dibawa ke mapolres jember, untuk kepentingan penyidikan. (Hafit)

Comments are closed.