Perwakilan Buruh PTPN XII Silosanen Mengadu ke Instansi Pusat

Hal itu terpaksa dilakukan karena aduan mereka kepada Disnakertrans dan DPRD Jember tidak membuahkan hasil.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, perwakilan buruh Dwi Agus Budiyanto mengatakan, para buruh sudah tidak percaya lagi kepada Disnakertrans dan DPRD Jember.

Sejumlah instansi yang akan dikunjungi para buruh antara lain Kemenakertrans, Kementrian BUMN dan Komnas HAM.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi kepada Prosalina FM Senin pagi mengatakan, surat permohonan rapat dengar pendapat dari buruh masih ada di meja pimpinan. Namun Komisi D sudah menjadwalkan memanggil Disnakertrans, PTPN XII dan perwakilan buruh untuk membahas permasalahan tersebut.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Disnakertrans tidak bisa menindaklanjuti tuntutan buruh karena tidak ada aturan yang jelas terkait dengan pemberian THR buruh harian lepas. (Ulung)
 

Comments are closed.