4 Anggota Dewan dari PKNU Gugat Bupati dan Pimpinan DPRD Jember

Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Marzuki Abdul Gafur mengaku siap menghadiri panggilan pengadilan terkait gugatan keempat anggota dewan tersebut.

Pimpinan DPRD Jember menjadi turut tergugat karena memproses PAW mereka. Padahal Pimpinan DPRD Jember memproses PAW itu karena sudah sesuai prosedur. Setelah dilakukan Rapat Pimpinan bersama tim ahli DPRD Jember, permohonan PAW dari PKNU sangat layak untuk ditindaklanjuti. Apalagi mereka sudah membuat surat pengunduran diri.

Bagian Panitera Pidana Pengadilan Negeri Jember Husni menjelaskan, surat panggilan sidang sudah dikirim ke DPRD Jember. Mereka tinggal menunggu persidangan yang akan digelar bulan depan. (Hafit)
 

Comments are closed.