Pembangunan Mall Giant Diusulkan Pindah ke Lahan Eks SPBU Sukorejo

Di lahan itu Jufriyadi meyakini investor mall Giant akan lebih tenang menjalankan investasinya. Di sisi lain Jufriyadi meminta  Pemkab lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin investasi. Suara-suara penolakan dari masyarakat harus diperhatikan sehingga tidak menimbulkan konflik.

Kasus pro kontra rencana pendirian mall Giant di kawasan Talangsari mencuat karena ada penolakan dari pesantren yang khawatir lalu lintas semakin macet.

Jufriyadi kemudian mencontohkan sejumlah perizinan yang menuai protes keras antara lain izin tambang pasir besi di Paseban Kencong, KSO PDP Kahyangan dan yang terbaru soal pendirian mall Giant.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Hari Mujianto mengatakan jika keluarnya izin sudah sesuai prosedur, maka investor bisa tetap menjalankan investasinya.

Terkait belum dipenuhinya amdal lalu lintas oleh investor mall Giant, Hari meminta Prosalina FM mengklarifikasi langsung ke institusi terkait. Sepengetahuannya, amdal lalin mall Giant sedang diproses. (Ulung)
 

Comments are closed.