Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran 3 Rumah Warga Desa Patempuran Kalisat

Jember Hari Ini – Pelaku pembakaran 3 unit rumah warga Dusun Jungrang Desa Patempuran Kecamatan Kalisat berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial RM yang masih tetangga korban.

Menurut Kapolsek Kalisat, AKP Sukari, peristiwa pembakaran rumah terjadi Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 11 siang. Dua unit rumah  berdinding tembok dan beratap genteng, serta 1 unit rumah berdinding anyaman bambu hangus terbakar. Ketiga rumah tersebut milik Sulikandi (42), Ririn (22), dan Sarip (55) warga Dusun Jonggrang Desa Patempuran. Kasus pembakaran rumah tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kalisat. Dari keterangan sejumlah saksi, Minggu sekitar pukul 11 siang rumah korban didatangi belasan orang diantaranya RM (38) dan BS (35) yang membawa bambu, batu bata, dan batu. Salah seorang pelaku berinisial RM menanyakan Sulikandi dan memintanya keluar rumah. RM melempari rumah korban dengan batu dan membakar rumah tersebut. Polisi baru berhasil menangkap seorang tersangka.

Hingga Senin siang, polisi masih mendalami motif pembakaran rumah tersebut karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Akibat kebakaran tersebut diperkirakan total kerugian korban sebesar Rp 250 juta. (Hafit)

Comments are closed.