Warga Keluhkan Pembuatan KK, KTP dan Akta Kelahiran di Kecamatan

Menurut warga Kaliwates yang bisa membantu warga mengurus administrasi kependudukan, Edy Black, Dispendukcapil sudah tidak lagi menerima pendaftaran pengurusan KK, KTP, dan akta kelahiran meski persyaratan sudah lengkap.

Warga diarahkan langsung mengurus administrasi kependudukan ke kecamatan masing-masing. Sayangnya, pihak kecamatan masih banyak yang belum siap dengan mekanisme baru tersebut. Sarana dan prasana seperti komputer online dari kecamatan ke Dispendukcapil belum siap. Akibatnya, banyak warga yang urung mengurus. Warga pun bingung, kemana harus mengurus dokumen-dokumen penting itu.

Sementara Kepala Bidang Informasi dan Perkembangan Kependudukan Dispendukcapil, Rofiq Sugiarto membantah kalau peralihan ke kecamatan itu belum siap. Pelayanan di kecamatan-kecamatan sudah berjalan.

Menurut Sugiarto, karena baru berjalan 16 hari, para petugas di kecamatan masih beradaptasi dengan sistem kerja dan alat-alatnya. Namun demikian, Dispendukcapil akan terus mengevaluasi mana yang kurang dan perlu ditambahi. Jika butuh tambahan personil dan sarana prasarana akan ditambah sesuai kebutuhan. (Ely/Hafit)

Comments are closed.