Kasatreskrim Polres Jember, AKP Teguh Priyo mengaku masih fokus pada penuntasan dugaan pemotongan anggaran dalam program itu dengan tiga tersangka pejabat Dinas Pendidikan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kepada Prosalina FM, Teguh mengaku belum mengarahkan penyidikan ke dugaan mark up dan kualitas barang maupun pengerjaan rehab gedung sekolah karena belum ada pembuktian yang cukup. Penyidik sengaja mengutamakan kasus yang menyertainya, yakni soal dugaan pemotongan anggaran karena sudah cukup bukti.
Diberitakan Prosalina FM beberapa waktu lalu, pengusutan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kualitas barang dan pengerjaan dalam program rehab gedung sekolah diduga tidak sesuai standar kualifikasi atau bestek yang semestinya.
Namun dalam perkembangan penyidikan, penyidik justru memproses temuannya terkait dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan Jember. Sementara kasus dasarnya yakni kualitas barang dan pengerjaan terabaikan. (Fathul)
