Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Heru Bambang Winarso, syarat Kube Dinas Sosial berasal dari keluarga miskin, tidak punya penghasilan tetap, masih memiliki tanggungan keluarga, usia maksimal 55 tahun dan potensial, serta bersedia bergabung dalam kelompok Kube. Mereka yang disetujui nantinya akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp. 20 juta.
Hingga saat ini, Pemkab Jember belum mampu menganggarkan Kube sehingga Dinas Sosial mengajukan program tersebut melalui anggaran Provinsi Jawa Timur dan APBN. Heru menambahkan, tahun 2013 ini program Kube yang sudah berjalan ada 16 kelompok. (Hafit)
