Menurut Kapolsek Sumberjambe, AKP Syamsudin, kasus penganiaayan yang terjadi Minggu (17/11) petang ini dipicu oleh kecemburuan MB, terhadap Subawi. Sebab, santer berhembus isu perselingkuhan istri MD dengan Subawi. Karena itu, MD menyimpan dendam sehingga minggu petang kemarin mencari Subawi di rumahnya. Tanpa berpikir panjang, MB kemudian membacok korban dengan sebilah parang.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat. Sementara korban hingga Senin siang masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember.
Saat diinterogasi polisi, tersangka MB mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat membacok korban karena sakit hati. Korban dituding melakukan hubungan gelap dengan istrinya. Ia mengaku tidak terima dengan perbuatan korban karena dinilai telah menginjak-injak harga dirinya. (Hafid)
