Adik korban, Asmani, kepada Prosalina FM menjelaskan, akhir September 2013 lalu setelah mendapatkan surat rujukan dan surat keterangan miskin, dia membawa kakaknya ke RSD dr. Soebandi untuk menjalani operasi. Kakaknya menginap satu malam untuk menjalani observasi. Namun, saat akan menjalani operasi kakaknya tiba-tiba mengalami kejang setelah disuntik oleh dokter. Kakaknya kemudian dilarikan ke ruang ICU.
Asmanik mengaku heran, karena kondisi kakaknya saat observasi, normal. Setelah koma selama satu minggu, akhirnya kakaknya meninggal dunia. Karena itu, keluarganya menuntut pertanggungjawaban kepada RSD dr. Soebandi. Bahkan kata Asmanik, keluarganya mengadu kepada Dinas Kesehatan Jember. Namun, hingga saat ini rumah sakit hanya menerangkan, kasus yang menimpa kakaknya bukan malapraktik.
Sementara Kepala Humas RSD dr. Soebandi, dokter Yustina Evi, saat dikonfirmasi per telepon membantah jika kasus yang menimpa Wagiman adalah kasus malapraktik. Prosedur medis sudah dilakukan, tetapi reaksi dari pasien setelah obat disuntikkan kepada pasien justru menyebabkan kematian.
Pihak rumah sakit, kata Evi, sudah menjelaskan kepada keluarga pasien. namun keluarga Wagiman masih memiliki tanggungan saat korban menjalani perawatan di rumah sakit. (Ulung)
