Dari hasil pantauan Komisi D DPRD Jember, Selasa pagi, proses pembangunan masih berlangsung dan baru selesai 70 persen.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi saat sidak, kepada Prosalina FM menerangkan alokasi anggaran proyek itu Rp. 5 milyar.
Meski pihak rekanan akan dikenai denda jika tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek, Ayub khawatir hasil pembangunan yang dikerjakan tidak maksimal karena bangunan dikerjakan asal-asalan dan mengejar batas akhir pengerjaan proyek. Pihak rumah sakit, kata Ayub, harus lebih berhati-hati untuk menunjuk rekanan yang menggarap proyek.
Sementara itu, pihak rumah sakit daerah dokter soebandi, hingga selasa soreĀ belum berhasil dikonfirmasi. (Ulung)
