Bahkan masyarakat yang golput dihukumi haram, jika ada pemimpin yang layak dan bisa berbuat kemaslahatan tidak sampai terpilih.
Demikian diungkapkan Halim Subahar di depan mahasiswa, relawan demokrasi, KPU dan Panwaslu Kabupaten Jember, di gedung lantai 3 kantor pusat Universitas Jember, Senin siang.
Halim menjelaskan, warga yang golput dinilai tidak bertanggung jawab untuk melakukan kemaslahatan. Sebab, tujuan dibentuknya negara adalah terbentuknya kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam agama ada 4 kemaslahatan, yaitu terpeliharanya agama, terpeliharanya akal, terpeliharanya keturunan, dan terpeliharanya harta benda. Karena 4 hal tersebut, maka pemilih menjadi wajib untuk menyalurkan hak suaranya demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, serta bisa membawa kemaslahatan.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setio Rini menyatakan, apa yang disampaikan Halim Subahar membuat dia lega. Sebab, dari pandangan agama, menyalurkan hak suara menjadi suatu keharusan, bahkan diharamkan golput. Ia berharap pesan-pesan tersebut bisa tersosialisasi ke masyarakat, sehingga bisa mengurangi angka golput. (Hafit)
