Jember Hari Ini – Ribuan warga yang terdiri dari santri, tokoh masyarakat, dan beberapa elemen yang lain mendatangi Kantor Pemkab Jember, Selasa siang. Mereka menuntut Bupati Jember, Faida, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara Pemkab Jember meminta maaf kepada Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief, dan masyarakat Jember. Mereka dinilai melakukan intimidasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Silo tersebut saat pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin 14 Desember lalu.
Korlap aksi warga Silo, Ikhsan, menjelaskan, warga memberikan batas waktu maksimal 2 x 24 jam kepada Bupati Faida dan sejumlah ASN Pemkab Jember untuk meminta maaf secara langsung kepada santri dan masyarakat Jember. Sebab tindakan intimidasi kepada Wakil Bupati tersebut dinilai merendahkan marwah ulama di Jember. Jika dalam waktu 2 kali 24 jam belum ada permintaan maaf, maka mereka akan kembali menggelar aksi demo kembali. Hingga aksi demo berakhir, Bupati Faida dan sejumlah Aparatur Sipil Negara tidak menemui pengunjuk rasa. Massa justru ditemui Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief. Muqit Arief berupaya meredam agar warga tidak menggelar aksi unjukrasa kembali sebab Kabupaten Jember masih zona merah Covid-19. Apalagi kasus intimidasi yang terjadi senin pekan lalu tersebut, bisa diselesaikan secara musyawarah. Namun kemudian justru Bupati Faida menyampaikan informasi yang berbeda melalui media sosial resmi Pemkab Jember sehingga memantik kekecewaan masyarakat.
Menurut Muqit Arief, untuk memberikan kepastian informasi terkait pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin 14 Desember lalu, Kejaksaan segera menyerahkan berita acara pertemuan. Setelah mendapat penjelasan dari Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief, massa yang berdemo di depan kantor pemkab di jalan sudarman akhirnya membubarkan diri. (Hafid)
