Rekanan Pelaksana Proyek JSG Minta Perpanjangan Waktu

Ketua Komisi C DPRD Jember, Muhamad Asir menjelaskan, setelah melakukan sidak, pembangunan JSG masih mencapai 75 persen tidak sesuai informasi Dinas PU Cipta Karya yang mengatakan pembangunan jsg sudah mencapai 82 persen.

Asir mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pengajuan usulan perpanjangan proyek yang disampaikan pihak rekanan kepada Dinas PU Cipta Karya. Namun menurut Asir, alasan yang diperbolehkan untuk penambahan waktu penggarapan proyek antara lain bencana alam, perubahan desain, dan penambahan penggarapan proyek. Sedangkan dalam proses penganggaran JSG sebesar Rp. 200 milyar berjalan lancar. Selanjutnya komisi c dprd jember akan meminta pertanggungjawaban baik secara teknis dan juga kajian hukum, soal molornya pengerjaan proyek JSG.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Jember, Rahman Anda mengaku sudah menerima surat pengajuan perpanjangan waktu 52 hari dari rekanan. Meski demikian, pihak Dinas Pu Cipta Karya masih mengkaji secara teknis apakah memungkinkan perpanjangan waktu diberikan. Dinas PU Cipta Karya juga masih menunggu apakah mega proyek JSG senilai Rp. 200 milyar itu benar-benar tidak bisa dituntaskan 31 Desember 2013  mendatang. (Ulung)

Comments are closed.