Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, berharap Kejaksaan Negeri Jember bisa mendorong Kabupaten Jember menjadi kota literasi hukum. Demikian disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat serah-terima jabatan Kepala Kejaksaaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, kepada Zullikar Tanjung, Jumat siang.
Hendy mendukung langkah mantan Kajari Jember, Prima Idwan Mariza, melakukan literasi hukum kepada masyarakat. Syarat menjadi kota literasi hukum nasional diantaranya, ketersediaan buku sebagai bahan literatur harus ada. Berbagai buku bacaan hingga jurnal hukum dalam berbagai bahasa tersedia di Kejaksaan Negeri Jember. Mantan Kajari Prima telah mewariskan banyak prestasi untuk Kejaksaan Negeri Jember. Puncaknya Kejaksaan Negeri Jember meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hendy berharap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, melanjutkan upaya menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum serta bebas dari korupsi. Sebab Kabupaten Jember masih punya banyak persoalan yang harus dituntaskan, yakni persoalan kemiskinan, angka kematian ibu dan anak, serta stunting.
Sebelum berpamitan dengan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, MB Firjaun Barlaman, Prima Idwan Mariza mengaku bangga dengan ruang pelayanan publik. Prima juga menegaskan, di mata hukum semua sama warga negara Indonesia, tidak ada pembedaan pangkat dan jabatan. Hendy mengucapkan selamat kepada Prima Idwan Mariza sebab dengan menjalani mutasi ke Kejati berarti karirnya naik, jadi Asdatun di Kota Medan.
Pantauan Prosalina, sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Jember dihadiri Komandan Batalyon 509 Balawara Yudha, Letkol Infanteri Syahfrinaldi, Kalapas Jember Yandi Suyandi, Dirut Bulog Subdivre Jember Budi Sultika, dan Mantan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief. (Hafid)
