Aktivis LSM IBW datang ke Mapolres Jember, dengan memakai topeng membawa sejumlah poster yang bertuliskan lambatnya penanganan kasus tersebut.
Koordinator LSM IBW, Sudarsono, mengaku sudah melaporkan kasus itu sejak bulan Juli 2013 lalu, namun hingga kini tidak jelas perkembangannya. Padahal menurutnya, laporan LSM IBW sudah lengkap disertai barang bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti oleh penyidik, tinggal menetapkan siapa tersangkanya. LSM IBW bukan melaporkan KTP yang diduga palsu, melainkan keterangan yang digunakan mengurus KTP yang sengaja dipalsukan oleh oknum Kades tersebut.
Sementara itu Wakapolres Jember, Kompol Cecep Susatya, kepada Prosalina FM mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu dan menggelar hasilnya di hadapan penyidik. Hasil akhirnya, penyidik belum berani menetapkan tersangkanya, karena menunggu pemeriksaan dari saksi ahli dan Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen pengurusan KTP itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan mendaftar sebagai calon Kades di Kecamatan Panti. (Fathul)
