Menurut Kepala Lapas Jember, Suherman, normalnya kapasitas Lapas Jember terisi sebanyak 390 orang. Namun, jumlah tahanan yang ada sekarang sebanyak 466 orang. Ia menjelaskan, rata-rata lapas di Jawa Timur over kapasitas. Namun, ada juga yang belum over kapasitas seperti di Pacitan, dari 100 orang, hanya terisi sekitar 90 orang saja.
Seharusnya, kata Herman, dengan meningkatnya jumlah tahanan itu diikuti dengan peningkatan jumlah ruang tahanan.
Jika penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) berjalan dengan baik, maka polisi, kejaksaan, dan pengadilan mengusulkan pengembangan ruangan tahanan. Namun yang terjadi di Indonesia, justru dibiarkan begitu saja.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, rata-rata kasus pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Jember setiap tahun antara 150 hingga 750 kasus. Bahkan, Jember pernah menempati posisi kedua jumlah kasus pidana terbanyak di Jawa Timur setelah Surabaya. (Hafit)
