Anang Hermansyah Siap Dipanggil Kejaksaan Terkait BBJ 2012

Hal ini disampaikan Anang Hermansyah, kepada Prosalina FM saat mendampingi kunjungan Menko Perekonomian RI Hatta Rajasa ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Jember, Sabtu pagi.

Anang menjelaskan, selama ini ia terus memantau kasus itu, namun sejauh ini ia belum mendapatkan surat panggilan dari kejaksaan. Anang mengaku siap menjalani proses hukum untuk memberi keterangan kepada jaksa. Anang juga yakin persoalan dugaan penyimpangan anggaran BBJ tahun 2012 yang salah satunya meibatkan dirinya sebagai peserta ngunduh mantu tidak akan berpengaruh terhadap pencalegannya pada pemilu legislatif 2014 mendatang.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, awal Desember 2013 lalu Kejaksaan Negeri Jember sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana BBJ menjadi penyidikan. Namun, meski menyita seperangkat komputer sebagai barang bukti, kejaksaan belum menetapkan siapa tersangkanya. Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya menegaskan, tidak akan segan-segan memanggil siapapun yang berkaitan dengan kegiatan BBJ tahun 2012, termasuk Anang Ashanty. (Ulung)

Comments are closed.