Jember Hari Ini – Sedikitnya 70 warga terjaring operasi yustisi di Kecamatan Jenggawah. Warga yang terjaring operasi yustisi dijatuhi sanksi dan diberikan edukasi. Bagi anak muda diberi sanksi push up, sedangkan warga yang dewasa menjewer telinga sendiri.
Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Ma’ruf, operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, meski PPKM di Jember sudah turun level 2, namun penularan Covid-19 masih terjadi. Karena itu, polsek bersama muspika Jenggawah melakukan operasi yustisi bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi. Salah satunya pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Operasi yustisi dilakukan agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
AKP Makruf menambahkan, sedikitnya 70 warga langsung diberikan teguran lisan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Usai ditegur dan proses edukasi, warga selanjutnya diberi masker secara gratis. (Hafid)
