Saat menghadiri peringatan maulid nabi di pondok pesantren Nurul Qurnain Baletbaru Sukowono semalam, Mahfud MD mengatakan kalau Partai Demokrat ikut campur, tentu Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan Andi Mallarangeng akan dilindungi. Kenyataannya, mereka ada yang sudah vonis, ada yang masih dalam proses hukum. Meski demikian, Mahfud meminta agar hukum ditegakkan. Untuk itu Anas harus diadili tetapi KPK juga harus adil.
KPK, kata Mahfud harus ikut aturan hukum, dan harus membuktikan bahwa kasus ini tidak dipolitisasi, sebagaimana yang diisukan tim Anas Urbaningrum.
Sebagai ketua presidium KAHMI, Mahfud tidak akan ikut campur soal hukum Anas. Sebenaranya, KAHMI pernah membentuk tim advokasi untuk Anas untuk meluruskan persoalan hukumnya, bukan untuk membela, namun, tim itu tidak dipakai oleh anas. KAHMI sepakat, masalah dugaan korupsi yang membelit anas merupakan urusan pribadi. (Ely)
