3 Pencuri di Toko Mebel di Desa Tanggul Wetan Masih Jadi Buronan Polisi

Jember Hari Ini – Hingga saat ini 3 pencuri di toko mebel di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul masih menjadi buronan polisi. Sementara tiga pelaku berinisial AS (19) warga  Desa Patemon Kecamatan Tanggul, FY (18) dan JA (22) warga Desa Tanggulwetan Kecamatan Tanggul menjalani penyidikan di Mapolsek Tanggul.

Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Miftahul Huda, hasil pengembangan penyidikan, ketiga tersangka mengaku beraksi bersama 3 pelaku lainnya berinisial SL, DM dan HR yang masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka beraksi mencuri Rabu 15 September lalu, saat pengiriman barang dari pabrik ke gudang. Saat mengangkut barang, ada saksi yang melihat barang disembunyikan di atas atap gudang. Karena itu, saksi melapor kepada atasannya sehingga mereka menanyai AS. Mereka mengaku sudah berkali-kali mencuri mebel bersama 5 temannya berupa almari dan barang yang lain. Setelah dilakukan pengecekan di gudang, ternyata banyak barang yang hilang. Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 72,1 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Hafid)

Comments are closed.